{وَإِذْ
قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ
تَكْتُمُونَ (72) فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ
الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (73
Dan (ingatlah) ketika kalian membunuh seorang
manusia, lalu kalian saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak
menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan. Lalu Kami berfirman,
—"Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu. Demikianlah
Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan pada
kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian mengerti.
Imam Bukhari mengatakan bahwa iddara-tum fiha, artinya kalian
berselisih pendapat mengenai pembunuhnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid dalam riwayat yang diketengahkan oleh
Ibnu Abu Hatim, dari ayahnya, dari Abu Huzaifah, dari Syibl, dari Ibnu Abu
Nu-jaih, dari Mujahid yang mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan
(ingatlah), ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling
tuduh-menuduh tentang itu. (Al-Baqarah: 72) Artinya, kalian berselisih
pendapat mengenai pembunuhnya.
Ata Al-Khurrasani dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa iddara-tum fiha.
artinya ikhtasamtum fiha, yakni kalian bertengkar mengenai siapa
pembunuhnya.
Sehubungan dengan firman-Nya ini Ibnu Juraij mengatakan bahwa sebagian dari
mereka terhadap sebagian yang lain saling mengatakan, "Kalianlah yang
membunuhnya," yakni saling tuduh.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
************
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ
تَكْتُمُونَ}
Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan.
(Al-Baqarah: 72)
Mujahid mengatakan bahwa ma kuntum taktumun artinya yang selama ini
tidak kalian ketahui.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Amrah ibnu Aslam
Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnut Tufail Al-Abdi, telah
menceritakan kepada kami sadaqah ibnu Rustum yang mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Al-Musayyab ibnu Rafi' mengatakan, "Tidak sekali-kali seseorang
melakukan suatu amal kebaikan di tujuh rumah melainkan Allah akan
menampakkannya, dan tidak sekali-kali seseorang melakukan suatu amal keburukan
di tujuh rumah melainkan Allah akan menampakkannya." Hal yang membenarkan
hal ini berada dalam firman-Nya: Dan Allah pasti akan menyingkapkan apa yang
selama ini kalian sembunyikan. (Al-Baqarah: 72)
*************
Firman Allah Swt.:
فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ
بِبَعْضِهَا
Lalu Kami berfirman, "Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota
(badan) sapi betina itu.’ (Al-Baqarah: 73)
Sebagian anggota yang disebutkan dalam ayat ini adalah bagian dari anggota
tubuh sapi betina yang telah disembelih itu. Mukjizat dapat terjadi melaluinya
dan akan timbul darinya kejadian yang aneh, bertentangan dengan hukum alam.
Pada hakikatnya bagian dari anggota tersebut memang ditentukan. Seandainya
penentuan ini mengandung faedah bagi kita dalam urusan agama atau urusan dunia,
niscaya Allah Swt. menjelaskannya kepada kita bagian anggota yang mana. Akan
tetapi, sengaja Allah menyamarkannya dan tidak ada suatu penjelasan pun yang
datang dari Nabi Saw. melalui riwayat yang sahih sanadnya, maka kami tetap
menyamarkannya sebagaimana yang dilakukan oleh Allah Swt.
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan
kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim,
telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada
kami Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu
Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang Bani Israil yang
diperintahkan menyembelih sapi betina itu, mereka mencarinya selama empat puluh
tahun. Mereka baru dapat menemukannya setelah empat puluh tahun, yaitu pada
ternak sapi milik seorang lelaki dari kalangan mereka. Sapi betina itu sangat
disayangi oleh pemiliknya. Kemudian mereka membujuknya dengan memberikan harga
yang pantas, tetapi pemiliknya menolak untuk menjual. Akhirnya mereka
memberinya dengan tukaran emas sepenuh kulit sapi tersebut. Si pemilik sapi
menyetujuinya, lalu mereka menyembelihnya. Selanjutnya mereka memukul si
terbunuh dengan salah satu anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu,
maka si terbunuh hidup kembali, sedangkan urat lehemya masih dalam keadaan
berlumuran darah. Lalu mereka berta-ya, 'Siapakah yang membunuhmu?' Ia
menjawab, Fulan telah membunuhku'."
Hal yang sama dikatakan pula oleh Al-Hasan dan Abdur Rahman ibnu Zaid, bahwa
mayat tersebut dipukul dengan salah satu anggota badan sapi itu.
Menurut suatu riwayat dari Ibnu Abbas, mayat itu dipukul dengan tulang yang
letaknya berdekatan dengan gadruf.
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, bahwa
Ayyub telah meriwayatkan dari Ibnu Sirin, dari Ubaidah, bahwa mereka memukul si
terbunuh dengan sebagian daging sapi betina tersebut.
Ma'mar meriwayatkan, Qatadah pernah mengatakan bahwa mereka memukul mayat
itu dengan daging paha sapi betina, lalu mayat itu hidup kembali dan
mengatakan, "Si Fulan telah membunuhku."
Waki' ibnul Jarrah di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan, telah menceritakan
kepada kami An-Nadr Ibnu Arabi, dari Ikrimah, sehubungan dengan firman-Nya: Lalu
Kami berfirman, "Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi
betina itu" (Al-Baqarah: 73) Maka mayat itu dipukul dengan paha sapi
betina tersebut, lalu ia hidup kembali dan berkata, "Si Fulan telah
membunuhku."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang semisal telah diriwayatkan dari Mujahid,
Qatadah, dan Ikrimah.
As-Saddi mengatakan, mereka memukul mayat itu dengan bagian anggota badan
sapi betina yang terletak di antara kedua tulang belikatnya, lalu mayat itu
hidup kembali. Mereka menanyakan kepadanya, lalu ia menjawab,
"Keponakankulah yang telah membunuhku."
Abul Aliyah mengatakan, Musa a.s. memerintahkan mereka untuk mengambil salah
satu dari tulang sapi tersebut guna dipukulkan ke tubuh mayat itu. Mereka
melakukannya dan ternyata mayat itu dapat hidup kembali, lalu si mayat
menyebutkan nama orang yang telah membunuhnya, sesudah itu ia mati kembali
seperti semula.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka memukulnya dengan salah
satu dari anggota tubuhnya (bagian pangkal pahanya). Menurut pendapat lain
dengan lidah sapi betina itu, sedangkan menurut yang lainnya lagi dengan ujung
ekornya.
**************
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى}
Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.
(Al-Baqarah: 73)
Yakni mereka memukul mayat itu, lalu mayat itu hidup kembali. Allah Swt.
mengingatkan mereka akan kekuasaan-Nya dan kemampuan-Nya dalam menghidupkan
orang-orang yang telah mati melalui apa yang mereka saksikan dengan mata kepala
mereka sendiri dalam kasus pembunuhan tersebut. Allah Swt. menjadikan kekuasaan
tersebut sebagai hujah buat mereka yang menunjukkan adanya hari berbangkit, dan
sekaligus untuk memutuskan masalah yang dipersengketakan di kalangan mereka dan
keingkaran mereka.
Di dalam surat ini (yakni Al-Baqarah) disebutkan peristiwa menghidupkan
orang-orang yang telah mati dalam lima tempat.
· Pertama, kisah yang terdapat di dalam
firman-Nya: Setelah itu Kami bangkitkan kalian sesudah kalian mati.
(Al-Baqarah: 56)
· Kedua, seperti yang disebutkan di
dalam ayat ini (yakni Al-Baqarah ayat 73).
· Ketiga, kisah tentang orang-orang yang
keluar dari kampung halaman mereka —sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya)—
karena takut mati.
· Keempat, kisah tentang orang yang
melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya.
· Dan kelima, kisah tentang Nabi Ibrahim
a.s. beserta keempat ekor burungnya.
Allah Swt. mengingatkan tentang pengembalian jasad yang telah hancur luluh
menjadi hidup kembali melalui penghidupan tanah sesudah matinya.
Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan:
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنِي يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ، قَالَ:
سَمِعْتُ وَكِيع بْنَ عُدُس، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي رَزِين العُقَيلي، قَالَ:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى؟ قَالَ:
"أَمَا مَرَرْتَ بِوَادٍ مُمْحِل، ثُمَّ مَرَرْتَ بِهِ خَضِرًا؟ "
قَالَ: بَلَى. قَالَ: "كَذَلِكَ النُّشُورُ". أَوْ قَالَ:
"كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى"
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepadaku Ya’la
ibnu Ata yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Waki' ibnu Adas menceritakan
hadis berikut dari Abu Razin Al-Uqaili r.a. yang mengatakan: Aku bertanya,
"Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghidupkan kembali orang-orang
yang telah mati?' Nabi Saw. bersabda, "Pernahkah kamu melalui tanah
yang tandus, setelah itu kamu lalui lagi dalam keadaan telah menghijau? Abu
Razin menjawab, "Memang pernah." Nabi Saw. bersabda, "Demikianlah
halnya bangkit dari kubur." Atau Nabi Saw. bersabda, "Demikianlah
Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati."
Syahid yang membenarkan hadis ini ialah firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَآيَةٌ لَهُمُ الأرْضُ الْمَيْتَةُ
أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُونَ* وَجَعَلْنَا
فِيهَا جَنَّاتٍ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ وَفَجَّرْنَا فِيهَا مِنَ الْعُيُون*
لِيَأْكُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ وَمَا عَمِلَتْهُ أَيْدِيهِمْ أَفَلا يَشْكُرُونَ}
Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang
mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan darinya biji-bijian, maka
darinya mereka makan. Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan
Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supaya mereka dapat makan dari
buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah
mereka tidak bersyukur? (Yasin: 33-35)
Kesimpulan hukum
Mazhab Imam Malik menyimpulkan dalil ayat ini yang menyatakan bahwa keadaan
ucapan orang yang dilukai, "Si Fulan telah membunuhku," sebagai suatu
bukti. Karena si terbunuh setelah dihidupkan kembali, ditanya mengenai siapa
yang telah membunuhnya, lalu ia mengatakan bahwa si Fulanlah yang telah
membunuhnya. Maka hal ini dapat diterima, mengingat saat itu tiadalah apa yang
ia beritakan melainkan hanya benar semata dan dalam keadaan seperti ini dia
tidak dicurigai membuat kepalsuan pengakuan.
Mereka menguatkan hal ini dengan sebuah hadis yang diceritakan oleh Anas
r.a., bahwa ada seorang lelaki Yahudi membunuh seorang pelayan wanitanya dengan
melukai kepalanya, yaitu dengan menggencet kepalanya di antara kedua batu. Lalu
dikatakan kepada si pelayan wanita tersebut, "Siapakah yang melakukan ini
terhadap diri-mu? Apakah si Fulan atau si anu?" Hingga akhirnya disebut
nama seorang lelaki Yahudi sebagai pelakunya, lalu si pelayan wanita berisyarat
dengan kepalanya (menganggukkan kepalanya). Kemudian si lelaki Yahudi itu
ditangkap dan diinterogasi hingga mengaku. Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan
agar kepala si lelaki Yahudi itu digencet dengan dua buah batu (sebagai hukum
qisasnya).
Menurut Imam Malik, hukuman qisas dapat dilakukan jika hal tersebut dianggap
sebagai bukti, lalu diperkuat oleh sumpah keluarga pihak si terbunuh. Akan
tetapi, jurnhur ulama berbeda pendapat dalam masalah ini; mereka tidak
menjadikan ucapan si terbunuh sebagai bukti.
Tafsir Surat Al - Baqarah : 72-73
Reviewed by Argasoka Herbal
on
Jumat, Agustus 18, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: